Profile

Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Bondowoso

Minggu, 15 Desember 2013

Selasa, Terdakwa PNPM Cermee Disidang

BONDOWOSO - Amelia, terdakwa kasus korupsi dana PNPM Mandiri Pedesaan UPK Kecamatan Cermee, bakal menjalani sidang perdana Selasa mendatang (17/12) di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam sidang perdana itu, JPU Safi Hadari SH dari Kejaksaan Negeri Bondowoso akan membacakan dakwaannya. "Kami akan membacakan dakwaan pada sidang perdana," ungkap Safi Hadari, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso.

Menurut Safi, pihaknya menengarai, terdakwa melakukan korupsi dana PNPM sebesar Rp. 200 juta. Modusnya, terdakwa tidak menyetor uang PNPM ke kas daerah.

"Uang pinjaman atau kredit dari kelompok-kelompok simpan pinjam PNPM di Cermee, justru diambil Amelia. Nilainya sekitar Rp. 200 jutaan," katanya. Padahal, kata dia, uang PNPM itu diberikan oleh negara untuk memberdayakan kelompok simpan pinjam di desa, termasuk Desa Cermee.

"Tetapi, uang dari kelompok simpan pinjam digunakan untuk kepentingan pribadi Amelia," katanya. Setelah dilakukan cek pembukuan oleh Faskab (Fasilitator Kabupaten), terbukti Amelia menggelapkan dana tersebut. Selanjutnya, Faskab melaporkan penggelapan dana yang dilakukan Amelia pada tahun 2012 kepada Kejaksaan Negeri. "Kami langsung melakukan mediasi. Harapannya, Amelia segera mengembalikan dananya," katanya.

Sebelumnya, Amelia siap mengembalikan dana. Namun, setelah ditunggu sebulan lebih, Amelia tidak sanggup untuk mengembalikan dana sebesar Rp. 200 juta tersebut. Sehingga, pihak kejaksaan mengambil keputusan untuk memproses secara hukum kasus tersebut.

"Terpaksa kami mengambil keputusan untuk menaikkan kasus itu ke pengadilan tipikor," katanya.

Terpisah, Kajari Bondowoso Razali SH mengatakan, pihaknya serius dalam mengusut kasus korupsi di Bondowoso. Selama masa kepemimpinannya, lanjut dia, sudah ada dua terdakwa kasus penggelapan dana PNPM yang diusut.

"Kedua terdakwa perempuan semua. Sebenarnya, kami kasihan juga melihat mereka. Tetapi ini sudah menyangkut masalah hukum. Jadi, harus diproses secara hukum," katanya. (eko/c1/wnp)

Dikutip dari  "Jawa Pos Radar Bondowoso edisi Minggu 15 Desember 2013 hal. 30"

0 komentar:

Posting Komentar

Usulan apa yang paling dibutuhkan masyarakat?

PNPM Mandiri Perdesaan Bondowoso : Perum Timur Stadion Blok C-11 RT. 02 / RW. 01 Kelurahan Badean - Bondowoso, Email ppk_bondowoso@ymail.com

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan