Profile

Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan Kab. Bondowoso

Sabtu, 27 Juli 2013

PENILEP DANA PNPM DIPANGGIL KEJAKSAAN

Ngaku Uang digunakan Mantan Suami dan Pacar,

BONDOWOSO - Satu persatu para penilep dana PNPM Mandiri harus berurusan dengan hukum. Setelah pelaku penyalahgunaan keuangan PNPM Mandiri UPK Jambesari Darusholah Nurun Nafisah divonis 20 bulan penjara, kini kejaksaan menangani kasus serupa. Sebelumnya kejaksaan mendapat laporan dari pelaku PNPM Mandiri UPK Cermee. Bahwa mantan bendahara PNPM Mandiri Cermee, Amelia menilep  dana sebesar Rp 191 juta. Sehingga, kejaksaan pun memanggil Amelia dan para pelapor UPK Cermee untuk diklarifikasi . "Kami sudah melakukan mediasi. Kedua belah pihak sudah kami panggil di pos pelayanan huku Kejaksaan Negeri Bondowoso," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Ristopo kemarin (24/7).

Amelia yang datang ke kantor kejaksaan dengan  didampingi orang tua dan para pengurus PNPM Mandiri bersedia untuk mengembalikan dana yang dia salah gunakan. "Amelia mau mengembalikan dana tersebut," katanya. Bahkan, Amelia bersedia mengembalikan dana hingga batas waktu akhir September mendatang. "Daripada dihukum seperti Nurun Nafisah, dia bersedia untuk mengembalikan dana tersebut,"katanya.

Sedangkan alasan Amelia terkait penggunaan dana itu, kata Ristopo, uangnya dipergunakan untuk membiayai suaminya yang ssat ini sudah bercerai dengannya. Juga, uang itu digunakan untuk membiayai pacarnya yang bekerja di sebuah bank milik pemerintah. "Alasannya uang itu dipakai oleh mantan suaminya dan digunakan oleh pacarnya," katanya.

Namun atas inisiatif kejaksaan akhirnya pelaku PNPM Mandiri Cermee dan Amelia sepakat untuk mengambil jalan kompromi. Kasusnya ttidak dilanjutkan ke proses hukum seperti kasus Nurun Nafisah. "Tetapi, Amelia bersedia untuk mengembalikan dana itu," katanya. bahkan, Amelia dan pelaku PNPM Mandiri sudah membubuhkan tanda tangan ke selembar perjanjian. Penggelapan dana PNPM Mandiri UPK Kecamatan Maesan oleh Taufan sebesar Rp 60 juta juga berakhir dengan pengembalian dana oleh Taufan. 

DIKLARIFIKASI: Para Pelaku PNPM Mandiri UPK Cermee saat bertemu pihak kejaksaan, kemarin.
 Dikutip dari Jawa Pos Radar Bondowoso, Kamis 25 Juli 2013


0 komentar:

Posting Komentar

Usulan apa yang paling dibutuhkan masyarakat?

PNPM Mandiri Perdesaan Bondowoso : Perum Timur Stadion Blok C-11 RT. 02 / RW. 01 Kelurahan Badean - Bondowoso, Email ppk_bondowoso@ymail.com

Keluarga Besar PNPM Mandiri Perdesaan