Dinilai Tak Ada Niatan Baik Kembalikan Dana PNPM
CERMEE - Penggelapan dana PNPM Mandiri Perdesaan
sebesar Rp. 191 juta oleh mantan Bendahara PNPM Mandiri Perdesaan UPK Cermee
Amelia, akhirnya diproses oleh kejaksaan. Sebelumnya, pihak kejaksaan masih
memberi tenggat waktu kepada Amelia dengan melakukan mediasi bersama fasilitator
kabupaten (Faskab) PNPM Bondowoso, yakni Estu dan pengurus PNPM lainnya dengan
harapan bahwa Amelia mengembalikan dana yang telah di-tilep-nya. “Namun karena tak memiliki niatan baik untuk
mengembalikan dana yang digelapkan, akhirnya pihak kejaksaan menaikkan kasus
itu ke proses hukum,” ungkap Estu, faskab Bondowoso yang melaporkan kasus
penggelapan itu ke Kejaksaan Negeri Bondowoso kemarin(1/8).
Bahkan, kata dia, dari
Rp. 191 juta yang digelapkan Amelia, pelaku hanya mengembalikan dana sebesar Rp
23 juta. “Jadi, masih banyak uang yang harus dikembalikan Amelia,” katanya. Selain
itu, saat pengurus PNPM Mandiri mencari keberadaan
Amelia, selalu dipersulit. Sehingga, dengan alasan seperti itu, pihak
kejaksaan menaikkan kasus ke proses hukum. "Sebelumnya, keputusan
mediasi adalah kekeluargaan," katanya.
Sementara
itu, Kasi Intel Kejaksaan Ristopo membenarkan jika pihaknya saat ini
tengah menaikkan kasus itu ke lidik. "Saat ini, kami sudah memanggil
beberapa saksi terkait kasus yang melibatkan Amelia. "Tapi masih
berstatus saksi, belum tersangka, sebab kami masih mengumpulkan
bukti-bukti," katanya.
Selanjutnya, jika bukti-bukti ternyata menguatkan bahwa saksi adalah menilep
dana maka statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka. "Saat ini, kami
masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya. Seminggu sebelumnya, Amelia
datang ke kantor kejaksaan dengan didampingi orang tua dan pengurus
PNPM Mandiri dan menyatakan bersedia untuk mengembalikan dana yang dia
salah gunakan. Bahkan Amelia bersedia mengembalikan daa hingga batas
waktu akhir September mendatang. Namun, ternyata pihak kejaksaan dan
pelapor ragu dengan iktikad dari Amelia untuk mengembalikan dana itu,
sehingga Kejaksaan Negeri Bondowoso menaikkan kasus itu ke penyelidikan.
Sedangkan,
alasan Amelia terkait penggunaan dana itu, uangnya dipergunakan untuk
membiayai suaminya yang saat ini sudah bercerai dengannya. Juga, uang itu
digunakan untuk membiayai pacarnya. (eko/wah)
Dikutip dari "Jawa Pos Radar Bondowoso edisi Jumat 2 Agustus 2013"